Pembangunan
Koperasi
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di
Indonesia )
Kendala yang
dihadapi masyarakat :
1.
Perbedaan
pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2.
Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.
Koqnisi
b.
Apeksi
c.
Psikomotor
3. Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a.
Ofisialisasi
b.
De-ofisialisasi
c.
Otonomisasi
4. Misi UU No.25
Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
menurut A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah
mendukung perintisan pembentukan
organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan
kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau
organisasi yang dikendalikan oleh
pemerintah.
Tahap III : Perkembangan
koperasi sebagai organisasi koperasi
yang mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar