Pages

Sabtu, 12 Januari 2013

Pengangguran Di Indonesia

Pengangguran


A. Arti Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
·         Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
·         Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.

B. Masalah Pengangguran Di Indonesia
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah- masalah sosial lainnya.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk pencipta dan perluasan kesempatan kerja.

C. Dampak Pengangguran
Dilihat dari segi ekonomi, pengangguran memiliki dampak sebagai berikut:
1)     Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya produk domestik bruto (PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami penurunan.
2)     Pengangguran  akan  menghambat  investasi,  karena  jumlah  tabungan masyarakat ikut menurun.
3)     Pengangguran  akan  menimbulkan  menurunnya  daya  beli  masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha.



Ditinjau dari segi sosial, pengangguran bisa menimbulkan dampak yang tidak kecil. Secara sosial, pengangguran dapat menimbulkan:
1)      Perasaan rendah diri;
2)      Gangguan  keamanan  dalam  masyarakat,  sehingga  biaya  sosial  menjadi meningkat.

Untuk  mengetahui  dampak  pengganguran  terhadap  per-ekonomian  kita  perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi, yaitu:
1.      Dampak Pengangguran Terhadap Perekonomian Suatu Negara
Tujuan  akhir  pembangunan  ekonomi  suatu  negara  pada  dasarnya  adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika  tingkat  pengangguran  di  suatu  negara  relatif  tinggi,  hal  tersebut  akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal  ini  terjadi  karena  pengangguran  berdampak  negatif  terhadap  kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
Ø  Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran  yang  dicapainya.  hal  ini  terjadi  karena  pengangguran  bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.

Ø  Pengangguran  akan  menyebabkan  pendapatan  nasional  dari  sektor  pajak berkurang. hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan  perekonomian  menurun sehingga  pendapatan  masyarakat  pun  akan menurun. dengan demikian, pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun. jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
Ø  Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. keadaan demikian tidak merangsang  kalangan  investor  (pengusaha)  untuk  melakukan  perluasan  atau pendirian  industri baru. dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.

2.      Dampak Pengangguran Terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat
Berikut  ini  merupakan  dampak  negatif  pengangguran  terhadap  individu  yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
·         Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
·         Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan
·         Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial politik.

Apabila  pengangguran  dibiarkan  tentunya  akan  berdampak  negatif  terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Bila tingkat pengangguran tinggi akan menyebabkan tingkat kemakmuran rendah, bahkan dapat membahayakan stabilitas negara. Beberapa akibat pengangguran di antaranya:
a.      terjadinya bahaya kelaparan,
b.      tingkat pertumbuhan ekonomi rendah,
c.      pendapatan perkapita masyarakat rendah,
d.     angka kriminalitas tinggi.

B.     Usaha Yang Dilakukan Untuk Mengatasi Pengangguran
1.         Memperluas kesempatan kerja
Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu:
a.       Pengembangan  industri, terutama jenis industri yang bersifat padat karya (yang dapat menyerap relatif banyak tenaga kerja);
b.      Melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan dan jembatan.

2.         Menurunkan jumlah angkatan kerja
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menurunkan jumlah angkatan kerja, misalnya  program  keluarga  berencana,  program  wajib  belajar  dan  adanya pembatasan usia kerja minimum.

3.         Meningkatkan kualitas kerja  dari tenaga  kerja yang  ada, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan keadaan. Banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, kursus, balai latihan kerja, mengikuti seminar dan yang lainnya.

Untuk itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan,
b.      Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern,
c.       Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan,
d.      Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,
e.       Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya,
f.       Membuka kesempatan kerja ke luar negeri.

Perlukah Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Diajarkan Di Perguruan Tinggi



Soal:
Masih perlukah mata kuliah Pendidikan Pancasila diajarkan di perguruan tinggi ?
Jawab:
Menurut saya, Iya…
Mengapa demikian?
Karena mengingat fungsi Pancasila yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka perlu ada pendidikan Pancasila bagi setiap warga Negara, agar permasalahan peserta didik dan masyarakat luas dapat diminimalsisir. Pendidikan pancasila tidak hanya di ajarkan di SD, SMP, maupun SMA saja namun di Perguruan tinggi pun perlu untuk mempelajarinya.
terdapat tiga alasan pentingnya memasukkan Pendidikan Pancasila dalam mata kuliah agar tidak sekadar hafalan teks mati tanpa makna. Pertama, adanya nilai ketuhanan dalam Pancasila. Kedua, adanya ajaran untuk mengedepankan toleransi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara mufakat. Ketiga, adanya ajaran untuk bisa berbuat adil.
Selain tiga alasan diatas pendidikan pancasila juga mempunyai Tujuan yaitu  membentuk watak bangsa yang kukuh, juga untuk memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma Pancasila. Tujuan perkuliahan Pancasila adalah agar mahasiswa memahami, menghayati dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara RI, juga menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Oleh sebab itu, kita sebagai mahasiswa dan mahasiswi yang baik pasti mau mengamalkan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengamalan nya tersebut pasti akan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Dimana kita akan menghormati setiap perbedaan yang ada, serta selalu menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Sudah seharus nyan kita sebagai calon penerus bangsa  bias turut melaksanakan, memelihara, dan melestarikan Pancasila yang mengandung nilai luhur serta landasan bersikap. Untuk kita semua yang cinta akan kedamaian serta taat hukum pasti dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik.

Pembangunan Koperasi



Pembangunan Koperasi

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.      Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi

2.      Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor

3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
    Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi

4. Misi UU No.25 Tahun 1992
    merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,  makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut  A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan  organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara   langsung dari pemerintah dan atau organisasi   yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi  koperasi yang mandiri.